Indonesia
BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Bandung Raya Sampai 30 September
“Terhitung mulai tanggal 18 sampai tanggal 30 September 2024," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers, Kamis (19/9).
Wisnu Cipto - Kamis, 19 September 2024