Indonesia
Berkas Diterima, Status 4 Anggota Bais Sah Jadi Terdakwa Penganiayaan Aktivis KontraS
Keempat terdakwa itu yakni anggota Bais TNI dengan inisial Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026