Indonesia
Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan, Dapat Amnesti dari Prabowo
Gus Nur mendapat amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia merupakan terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, yang divonis enam tahun penjara pada 18 April 2023 lalu.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025