Indonesia
KPK Ingin Nindya Karya Bayar Denda dan Uang Pengganti Dugaan Korupsi
Tak hanya merugikan keuangan negara sebesar Rp 313,3 miliar, Nindya Karya dan Tuah Sejati juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 44,6 miliar, PT Tuah Sejati sebesar Rp 48,9 miliar.
Ponco Sulaksono - Selasa, 08 Februari 2022