Indonesia
TKN Prabowo-Gibran Bakal Jadi Paguyuban Gerakan Solidaritas Nasional
TKN Prabowo-Gibran akan menjadi paguyuban Gerakan Solidaritas Nasional.
Ponco Sulaksono - Rabu, 24 April 2024
TKN Prabowo-Gibran Bakal Jadi Paguyuban Gerakan Solidaritas Nasional
Indonesia
Alasan Mahfud MD Tidak Hadir Dalam Penetapan Capres-Cawapres Terpilih
Mahfud mengaku sudah tidak mengetahui agenda-agenda soal KPU karena koordinator-koordinator yang ada sudah tidak aktif.
Ponco Sulaksono - Rabu, 24 April 2024
Alasan Mahfud MD Tidak Hadir Dalam Penetapan Capres-Cawapres Terpilih
Indonesia
SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta Pakai Anggaran Kementan
Menurut Isnar, permintaan pembayaran tagihan itu melalui Panji Harjanto yang merupakan ajudan SYL
Ponco Sulaksono - Rabu, 24 April 2024
SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta Pakai Anggaran Kementan
Indonesia
Airlangga Sebut Jokowi dan Gibran Gabung Golkar, Tinggal Peresmian di Rapimnas
Airlangga Hartarto mengatakan, Jokowi dan Gibran bergabung dengan Partai Golkar.
Ponco Sulaksono - Rabu, 24 April 2024
Airlangga Sebut Jokowi dan Gibran Gabung Golkar, Tinggal Peresmian di Rapimnas
Indonesia
Saksi Mengaku Diminta Setor Uang Bulanan untuk Istri SYL Rp25 Hingga Rp30 juta
Hakim Rianto lalu bertanya soal nominal uang yang disiapkan untuk bulanan istri SYL. Isnar menyebut nominalnya berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta
Ponco Sulaksono - Rabu, 24 April 2024
Saksi Mengaku Diminta Setor Uang Bulanan untuk Istri SYL Rp25 Hingga Rp30 juta
Indonesia
Saksi Kasus SYL Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan
Mulanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menyinggung soal Merdian yang mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Ponco Sulaksono - Rabu, 24 April 2024
Saksi Kasus SYL Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan
Indonesia
Respons PDIP, PAN Sebut Putusan MK Puncak Kontestasi Pemilu 2024
Putusan MK bersifat final bagi PDIP dan PAN.
Ponco Sulaksono - Rabu, 24 April 2024
Respons PDIP, PAN Sebut Putusan MK Puncak Kontestasi Pemilu 2024
Indonesia
TKN Yakin Gugatan PDIP ke PTUN Tak Berdampak Apa-Apa
Politikus Partai Golkar ini menegaskan tidak ada proses hukum lain selain di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan Pemilu 2024
Ponco Sulaksono - Rabu, 24 April 2024
TKN Yakin Gugatan PDIP ke PTUN Tak Berdampak Apa-Apa
Indonesia
Sespri Sekjen Kementan Jadi Saksi Sidang Kasus SYL
Selain Momon, tim jaksa juga menghadirkan dua saksi lainnya
Ponco Sulaksono - Rabu, 24 April 2024
Sespri Sekjen Kementan Jadi Saksi Sidang Kasus SYL
Indonesia
Partai Hanura Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Partai Hanura menghormati putusan MK terhadap sengketa Pilpres 2024. Putusan MK dianggap sudah sah dan berlaku.
Ponco Sulaksono - Selasa, 23 April 2024
Partai Hanura Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Indonesia
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Gugatan diterima PTUN, PDIP pun meminta KPU untuk menunda penetapan Prabowo-Gibran.
Ponco Sulaksono - Selasa, 23 April 2024
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo
Gus Mudhlor tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Ponco Sulaksono - Selasa, 23 April 2024
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo
Indonesia
Tidak Terima Jadi Tersangka di KPK, Bupati Sidoarjo Ajukan Gugatan Prapradilan
Agenda Sidang pertama nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Senin, 6 Mei 2024
Ponco Sulaksono - Selasa, 23 April 2024
Tidak Terima Jadi Tersangka di KPK, Bupati Sidoarjo Ajukan Gugatan Prapradilan
Indonesia
Kemandirian Ekonomi Jadi Solusi Hadapi Gejolak Geopolitik
Kemandirian ekonomi berarti mengedepankan kemampuan sendiri untuk pemenuhan kebutuhan sendiri.
Ponco Sulaksono - Selasa, 23 April 2024
Kemandirian Ekonomi Jadi Solusi Hadapi Gejolak Geopolitik
Indonesia
PDIP Sebut Hubungan Megawati dan Prabowo Sangat Baik
Kedua tokoh nasional tersebut memiliki sejarah panjang dalam hubungan antar manusia.
Ponco Sulaksono - Selasa, 23 April 2024
PDIP Sebut Hubungan Megawati dan Prabowo Sangat Baik
Lihat lebih banyak