Indonesia
KPK Kembali Bantarkan Penahanan Romahurmuziy di RS Polri
"RMY tadi malam dibawa ke RS Polri karena menurut dokter perlu rawat inap, maka dilakukan pembantaran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/5).
Ponco Sulaksono - Selasa, 14 Mei 2019