Indonesia
Suap Pejabat Kemenpora, Hakim Vonis Sekjen KONI 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Ending Fuad dan Johny bersalah karena terbukti memberi suap sebesar Rp400 juta, satu unit mobil Toyota Fortuner, dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note9 kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.
Ponco Sulaksono - Senin, 20 Mei 2019