Indonesia
Bowo Sidik Juga Didakwa Terima Suap Rp300 Juta dari Dirut PT Ardila Insan Sejahtera
"Terdakwa menerima juga uang sejumlah Rp300 juta dari Lamidi? Jimat," kata Jaksa KPK, Kiki Ahmad Yani saat membacakan surat dakwaan Bowo Sidik Pangarso
Ponco Sulaksono - Rabu, 14 Agustus 2019