Indonesia
Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro dkk Didakwa Rugikan Negara Rp16,8 Triliun
Hendrisman, Hary dan Syahwirman disebut jaksa membeli sejumlah saham perusahaan BJBR, PPRO dan SMBR dengan tidak mengikuti pedoman investasi yang berlaku
Ponco Sulaksono - Rabu, 03 Juni 2020