Indonesia
Komisi X DPR Minta Pemerintah Laksanakan Putusan MK soal Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta Gratis
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Ponco Sulaksono - Rabu, 28 Mei 2025