Indonesia
Kasus Red Notice, Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara terhadap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.
Ponco Sulaksono - Rabu, 10 Maret 2021