Indonesia
Pemerintah Musnahkan 11 Jenis Produk Impor Ilegal Capai Rp 49,95 Miliar
Pemerintah memusnahkan 11 jenis produk impor dan barang yang tidak sesuai ketentuan dengan nilai Rp 49,95 miliar. Pemusnahan dilakukan di Kompleks Tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (26/10).
Mula Akmal - Jumat, 27 Oktober 2023