Indonesia
Ferdy Sambo Cs Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer (E), Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mula Akmal - Senin, 17 Oktober 2022