Indonesia
Polri Bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO, Komnas HAM Punya Harapan Besar
Komnas HAM menilai, Direktorat ini dibutuhkan karena kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) seolah mengancam masyarakat.
Frengky Aruan - Jumat, 27 September 2024