Indonesia
Holywings Kemang Ditutup sampai Pandemi COVID-19 Berakhir
"Kenakan sanksi berupa pembekuan sementara izin selama masa pandemi covid, selama masa PPKM. Berikut juga dikenakan sanksi denda Rp 50 juta," ucap Kasatpol PP DKI, Arifin
Asropih - Senin, 06 September 2021