Indonesia
Disdik Keluarkan SE tak Wajibkan Sekolah Gelar Wisuda, Boleh Digelar asal Sederhana
SE ini dikeluarkan untuk nenindaklanjuti SW Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 14 tahun 2023 tanggal 23 Juni 2023 tentang
Kegiatan Wisuda Peserta Didik.
Asropih - Jumat, 02 Mei 2025