Indonesia
Satpol PP DKI Raup Rp 2,47 Miliar dari Pelanggar PSBB Transisi
Denda itu terkumpul dari 3 jenis pelanggaran diantaranya tidak menggunakan masker, pelaku usaha yang tak menerapkan protokol kesehatan, serta aktivitas sosial budaya.
Asropih - Rabu, 05 Agustus 2020