Indonesia
Pemprov DKI Tak Terbitkan Surat Tender Pangadaan Barang di Tengah Pandemi
"Karena kondisi darurat COVID-19, Pembelian langsung dilakukan oleh OPD pelaksana anggaran, dan BPPBJ tidak berwenang menerbitkan SPK atau Surat Perintah Kerja," terang Blessmiyanda
Asropih - Selasa, 22 September 2020