Indonesia
Nurdin Abdullah Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 13 Miliar
Nurdin juga didakwa menerima gratifikasi berupa pemenerimaan uang dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp 6.587.600.000,00 dan SGD200.000
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Juli 2021