Indonesia
Mau Eksis Mencoblos? Cari Tahu Dulu Beda DPR Vs DPD dan Warna-warni Jenis Kertas Suara!
Untuk calon legislatif, kursi yang diperebutkan meliputi posisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kertas untuk dicoblos bukan cuma satu, tetapi antara 4 sampai 5 tergantung wilayah pemilihan.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 April 2019