Indonesia
Kejaksaan Usut Ribuan Kasus Korupsi Sepanjang 2023
Kejaksaan berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 13,1 miliar dari denda, Rp 211,4 juta dari uang pengganti, Rp 1,5 miliar dari hasil lelang, dan Rp 671.500 dari biaya perkara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Januari 2024