Indonesia
Ingat! Pulang Dari Luar Negeri Hanya Bisa Bawa Dua Pasang Tiap Jenis Barang
Terdapat lima jenis barang bawaan penumpang yang dibatasi jumlahnya muatannya, yakni alat elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Maret 2024