Indonesia
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin Dengan 3 Hakim Dissenting Opinion
Terhadap putusan tersebut, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Perkara ini, diadili oleh 8 Hakim MK.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 April 2024