Indonesia
Revisi UU Penyiaran Berpotensi Langgengkan Diskriminasi Terhadap Perempuan
RUU Penyiaran juga dinilai menghalangi kebebasan berekspresi dan mengandung makna yang ambigu serta rentan mengkriminalisasi pendapat, ekspresi perempuan, dan perempuan pembela HAM.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Mei 2024