Indonesia
TNI Aktif Bisa Duduki Jabatan di 15 Kementerian atau Lembaga, Bertambah 5 Institusi
Merujuk pernyataan Menhan, terdapat penambahan 5 jabatan sipil yang bisa dijabat prajurit TNI, yakni Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Maret 2025