Indonesia
Ketentuan Perjalanan Darat Yang Masih Harus Jalani Tes PCR atau Antigen
Untuk moda transportasi perintis di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas dikecualikan serta berlaku sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Maret 2022